Selasa, 17 Mei 2011

Sejarah Wahabi Dan Gerakannya Di Indonesia

Menulis sejarah Wahabi tidak terlepas dari negara asalanya aliran ini berasal, yaitu Arab Saudi. Arab Saudi adalah satu-satunya negeri di mana para ulama masih mendominasi peran perubahan masyarakat. Di negeri ini, nasionalisme, Pan-Arabisme, Pan-Islamisme, sosialisme Islam, yang memainkan peran di negeri-negeri Muslim lainnya, tidak punya gaung. Satu-satunya doktrin yang ditoleransi adalah paham Wahhabiyah. Dengan itu, Arab Saudi menjadi sebuah kerajaan yang totalitarian, tak kenal kompromi.

Tidak mengherankan jika kerajaan Saudi memandang nasionalisme Nasser di Mesir sebagai ancaman langsung terhadap keberadaannya. Untuk menahan pengaruh Nasser yang makin menguat, kerajaan Saudi mengulurkan tangannya kepada para aktivis Ikhwanul Muslimin – tidak saja mereka yang terusir dari Mesir, tetapi juga dari negara-negara Arab sekular lainnya seperti Syria dan Irak.

Nama “Wahabisme” dan “Wahabi” berasal dari Muhammad ibn Abd al Wahhab (1703-1792). Nama ini diberikan orang-orang yang berada di luar gerakan tersebut, dan kerap kali dengan makna yang terkesan buruk. Kaum Wahabi sendiri lebih suka istilah al-Muwahhidun atau Ahl al-Tawhid sebagai nama kelompok mereka. Menurut Algar, penggunaan nama-nama ini mencerminkan keinginan untuk menggunakan secara eksklusif prinsip tawhid, yang merupakan landasan Islam itu sendiri.[1]

Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin
Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia
adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke
negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah
Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M,
dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher
yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah.
Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran
barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan
agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha?i. Bahkan
Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja
kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.[2]

Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut
madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang
sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah
dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa
dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh
orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselang
lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun
menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak
kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama besar dari madzhab
Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawaiqul
Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah.

Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad
bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafii, menulis surat berisi nasehat: Wahai
Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari
mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa
orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah,
maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah
tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang
bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-
Sawadul Adham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena
engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari
kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak
mengikuti Jalan muslimin.[3]

wahabi di indonesia

Sejak bergulir Reformasi dapat kita tandai dengan adanya kebangkitan berbagai aliran gerakan. Tidak terkecuali Islam. Pada umumnya, gerakan-gerakan baru Islam ini mengusung faham Salafi. Tercatat sejumlah gerakan dalam aliran ini: Fron Pembela Islam (FPI), Lasykar Jihad (LJ), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Lasykar Ahlussunah wal Jamaah, dan lain-lain. Beberapa di antaranya sudah membubarkan diri. Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masuk kategori gerakan ini.

Bagaimana pengelompokan ini didasarkan? Dalam tradisi Islam, aliran Salafi mengacu pada pandangan madzhab salaf. Karakteristik menonjol aliran ini, di antaranya, seruan kembali ke Al Qur’an dan Sunnah Nabi dengan kecenderungan penafsiran secara tekstual dengan mengabaikan konteks, dan semangat meniru generasi salaf al-shalih yang dielu-elukan sebagai masa paling ideal.

Ibnu Taymiah dikenal sebagai penggagas awal teologi Salafi. Istilah Salafi, bisa dikatakan, muncul sejak Ibnu Taymiah ini. Kata “salafi” merujuk ke generasi salaf al-shalih. Sepeninggal Ibnu Taymiah, teologi Salafi makin berkembang. Beberapa kurun selanjutnya, di tanah Najd, Semenanjung Arabia, Muhammad bin Abdul Wahab mengembangkan teologi Salafi dengan lebih spesifik dan makin tajam. Pengembangan teologi oleh Muhammad bin Abdul Wahab dikenal dengan aliran Wahabi. Bagi pengikut Wahabi, istilah ini terdengar kurang baik. Mereka lebih suka disebut pengikut Salafisme.
Pada awal abad 20, pemikiran Ibnu Taymiah dan Muhammad bin Abdul Wahab, sedikit banyak, menjadi pemantik pemikiran Muhammad Abduh. Berangkat dari perpaduan ajaran Ibnu Taymiah dan pencarian Muhammad Abduh, gerakan salafi lantas dikembangkan dengan lebih tertata melalui gerakan Ikhwanul Muslimin. Tokoh paling penting pemberi warna ideologi gerakan ini adalah Sayyid Qutub. Di kalangan islamisis (pakar kajian keislaman), pemikiran Sayyid Qutub disebut dengan istilah Salafi Modern.

Di Indonesia, pemikiran-pemikiran Salafi dibawa oleh KH Ahmad Dahlan. Muhammadiyah berdiri. Organisasi ini menyebut dirinya sebagai persyarikatan kaum Puritan Islam. Untuk pertama kali, dalam disertasi doktornya, Deliar Noer menyematkan Muhammadiyah sebagai gerakan Modernis. Sebuah istilah, yang saya duga, untuk menstigma organisasi sejawatnya, Nahdlatul Ulama (NU) agar identik dengan gerakan kampungan.[4]

Adapun ciri gerakan wahabi di indonesia antara lain:

Menurut Muqsith, minimal ada empat ciri dalam gerakan-gerakan neo-Wahabi di Indonesia. Pertama, mereka selalu mempersoalkan Pancasila dan UUD 1945 karena dianggap bukan sebagai ijtihad Tuhan, melainkan ijtihad manusia. Kedua, adanya ciri penolakan terhadap sistem demokrasi yang dianggap sekuler. Ketiga, perjuangan legalisasi syari'at Islam yang lebih bersifat partikular. Dan keempat, penyangkalan terhadap tradisi atau adat.[5]

Pada tanggal 03 Juni 2005 diselenggarakan diskusi panel dengan tema Arabisme dan Gerakan Wahabi. Acara yang berlangsung di Aula Utama Universitas Islam Bandung tersebut menghadirkan tiga pembicara dari aliran pemikiran yang berbeda. Tampil sebagai pembicara pertama, Ulil Absar-Abdalla dari Jaringan Islam Liberal. Dalam pemaparan selama 20 menit, Ulil menyoroti sepak terjang gerakan Wahabi sejak ditelorkan oleh sang pembaharu Muhammad Abdul Wahab sampai keinginan pemerintah Saudi menjadikan wahabisme sebagai Rivalitas terhadap keberhasilan revolusi di Iran.

Wahabisme, menurut Ulil, mempunyai akar dari seorang pemikir besar, Ibn Taimiyah beberapa abad sebelumnya. Dalam kontekstualisasinya, gerakan wahabi bersinggungan keras dengan kelompok tasawuf dan Islam Syi’ah. Bagi gerakan Wahabi, kelompok-kelompok tersebut tidak mengikuti ajaran seperti yang dicontohkan Rasul. Dalam tataran yang lebih luas kelompok ini berusaha untuk menyingkirkan segala macam bid’ah, khurafat, dan berbagai tindakan kesyirikan lainnya, dan secara tidak langsung mempunyai jasa besar melahirkan terorisme.

Di samping itu, kelahiran gerakan Wahabi, lanjut Ulil, secara politik merupakan upaya untuk melepaskan bangsa Arab dari pengaruh bangsa Turki yang telah menjadi dinasti dalam waktu yang sangat panjang.

Pembicara kedua, Geys Amar mewakili PP Al-Irsyad, menuturkan bahwa istilah Wahabisme merupakan tiupan dari orang-orang yag tidak suka dengan gerakan yang dilakukan Muhammad Abdul Wahab. Gerakan Wahabi menurut Geys, dalam beberapa sisi mempunyai nilai yang tinggi, seperti keketatan dalam pelaksanaan ibadah. Secara tidak langsung, hal ini ikut mendorong ketakutan psikologis musuh-musuh Islam.

Keinginan besar untuk mewujudkan ajaran Islam dalam tindakan, merupakan wujud penghambaan manusia kepada tuhannya. Dan hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Umat Islam tidak dapat menyangkal bahwa ada dua sisi yang berseberangan walaupun terkait. Manusia sebagai abdi dan tuhan sebagai penguasa. Tafsiran inipun menurut Geys, jelas ada dalam kitab suci umat Islam.[6]

Kalau kita cermati, gerakan-gerakan neo-Wahabi ini sangat cepat masuk dalam akar-akar kehidupan masyarakat. Barangkali itu disebabkan tawaran mereka yang riil, yakni "kembali kepada Allah". Karenanya, yang menjadi sasaran mereka adalah masyarakat awam agama yang cenderung berpandangan "oposisi biner" dalam melihat globalisasi, kemajuan IPTEK yang dianggap semakin mengikis moralitas masyarakat dan "westernisasi" yang liberal dan sekuler. Ini dalam ranah kultural.

Dalam konteks "struktural", doktrin-doktrin neo-Wahabi juga telah banyak disuntikkan melalui sistem aturan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) salah satunya. Selain itu, di beberapa daerah di Indonesia juga telah banyak diterbitkan peraturan daerah yang berbasis syari'at Islam seperti di Tangerang, Cianjur, Pamekasan, Maros, Tasikmalaya dan sebagainya. Menyikapi gejala ini, kita sebagai umat muslim memang mesti tersadar dan tanggap. Bahwa neo-Wahabisme mesti digugat karena telah menciderai jiwa Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.

Di sisi lain, sejarah Indonesia telah membuktikan bahwa paham Wahabi menorehkan "noda hitam". Karena, seperti yang diungkap oleh William Montgomery Watt yang mengutip Henry Laoust, paham Wahabi yang dirintis oleh Muhammad Ibn Abdul Wahhab (1703-1783) ––yang saat itu "kongkalikong" dengan pemerintah Saudi Arabia di bawah Ibn Saud–– merupakan paham yang eksklusif. Watt menulis: Wahabi sebagai "a fresh edition of Hanbalite doctrines and of the prudent agnosticism of the traditional faith".

Wahabi, seperti halnya beberapa pemikir yang seringkali dijadikan rujukan: Imam Ahmad Ibn Hanbal, Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim al-Jawziyah ingin menegakkan kembali Islam atas dasar "nash" yang dipahami secara tekstual dan melepaskan umat dari pemujaan terhadap pengetahuan. Namun, untuk mencapai itu, Wahabi seringkali memakai cara-cara kasar dan kekerasan. Karenanya, ketika tiga tokoh utama Wahabi Indonesia, yakni Haji Miskin dari Luhak Agam, Haji Piobang dari Luhak Lima Puluh Kota dan Haji Sumanik dari Luhak Tanah Datar, menyebarkan doktrin Wahabi di tempat kelahiran mereka, Minangkabau, akhirnya justru meletupkan perang Paderi karena mendapatkan perlawanan dari kaum Adat memegang teguh tradisi mereka.

Tentunya, kita bisa membayangkan, bagaimana jadinya ketika masyarakat Indonesia mengambil posisi keberagamaan dengan corak (neo) Wahabi? Saya berani menjamin, disintegrasi bangsa akan menjadi ancaman serius bagi kita. Ini dikarenakan tidak adanya pengakuan terhadap keberbedaan seperti halnya dalam ideologi Pancasila. Apalagi, jika perbedaan tersebut dikaitkan dengan interpretasi terhadap teks-teks (yang dianggap) suci. Mungkin, negara kita ini akan menjadi sangat "tertutup" dan bermetamorfosis sebagai "The New Taliban".

Karena itu, harus ada langkah tegas, baik dari kelompok agamis, para pakar, pemerintah, aparat keamanan dan elemen-elemen lain dalam upaya mencegah terjadinya gelombang neo Wahabisme yang semakin besar. Pertama, meneguhkan kembali Pancasila. Di dalam sila-silanya, Pancasila telah mencerminkan diri sebagai nilai universal yang lintas simbol, agama, suku, etnis, golongan dan sebagainya. Keberbedaan sangat diakui dan dihargai di dalam dasar negara kita. Karena itu, kekuatan Pancasila ––meskipun cenderung tidak disukai di masa orba karena digunakan sebagai alat hegemoni–– mestilah diteguhkan kembali sebagai dasar negara yang abadi dan kokoh yang menyatukan seluruh masyarakat Indonesia dalam satu wadah bersama: INDONESIA.

Kedua, dalam konteks agama, harus dipisahkan antara ruang akidah dan muamalah. Ini penting untuk dilakukan karena seringkali kedua ruang tersebut dicampuradukkan sehingga menjadikan umat Islam terjebak pada penilaian hitam-putih atau salah-benar terhadap apa yang diyakininya. Untuk menancapkan penalaran semacam ini maka diperlukan faktor-faktor pendukung seperti aspek pendidikan, pelatihan-pelatihan dan advokasi kepada masyarakat.

Ketiga, menciptakan piranti hukum yang jelas terhadap berbagai tindak anarkis yang seringkali dipakai kelompok-kelompok neo Wahabi. Jika selama ini aparat keamanan seringkali enggan menindak ketika melihat berbagai aksi neo Wahabi yang penuh "darah", maka sekarang harus diubah. Karena, secara hukum kita tidak diperbolehkan main hakim sendiri untuk menutup paksa gereja, bertindak kasar terhadap aliran minoritas (semisal Ahmadiyah dan Lia Eden), penutupan tempat-tempat yang dianggap berbau maksiat dan sebagainya. Tidakkah semua itu menjadi tugas aparat negara?

Keempat, ada ruang dialog yang dialogis. Kasus pengusiran Gus Dur di Purwakarta membuktikan belum adanya ruang dialog yang dialogis tersebut. Dengan dialog tersebut, maka akan ada akomodasi pendapat dari berbagai kalangan agar dapat "sharing idea" di dalam sebuah forum atau arena tertentu agar saling memahami problem yang dibahas dengan komprehensif dan tidak asal tuding.

Kelima, memperkuat basis kultural masyarakat dengan model keagamaan yang arif dan bijak, bukan model ekstrim dan radikal. Selama ini, aspek ini seringkali dilupakan. Karena, ide-ide progresif lebih berorientasi akademik dari pada orientasi praksis di lapangan. Sehingga, ide-ide yang dicetuskan dalam rangka membentuk Islam yang humanis justru tidak mampu ditangkap oleh masyarakat karena kesulitan "menerjemahkan" gagasan yang "melangit" ke dalam gagasan yang "membumi". Bahkan, belum-belum masyarakat sudah banyak yang apatis karena adanya kesulitan tersebut. [7]



[1] http://buntetpesantren.org/index.php?option=com_content&task=view&id=316&Itemid=41

[2] http://zainiahmad.multiply.com/journal/item/29/SEJARAH_WAHABI

[3] ibid

[4] http://kawulagusti.blogspot.com/2007/01/kebangkitan-neo-wahabi.html

[5] http://www.gusdur.net/Opini/Detail/?id=62/hl=id/Menggugat_Neo_Wahabi

[6] http://islamlib.com/id/artikel/arabisme-dan-gerakan-wahabi

[7] http://www.gusdur.net/Opini/Detail/?id=62/hl=id/Menggugat_Neo_Wahabi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pleace your coment...